SMS KPK : Semua Mengadukan Susilo Korupsi dan Penjual Kedaulatan
Written by Admin    TUESDAY, 17 JANUARY 2012 01:03    PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Addthis

Rentetan persoalan yang terjadi di negara ini dari korupsi, kekerasan danĀ perpecahan akibat terjualnya kedaulatan negara ini. Terlebih lagi bila modus persoalan tersebut dilatarbelakangi atas nama Negara. Mencegah aksi korporasi yang menciptakan lahan subur korupsi dan penjual kedaulatan dengan bentuk kekerasan atas nama, agama, suku maupun etnik, termasuk pencegahan terjadinya tindakan main hakim sendiri melawan hukum dan menggangu ketertiban masyarakat. Disisi lainnya, seluruh elemen bangsa belum mampu membawa bangsa ini keluar dari jalan kerangkengan korupsi sehingga masyarakat semakin resah akan masa depan bangsanya sendiri. Seharusnya pemimpin negeri ini bisa menjaga tegaknya hukum dan keadilan dengan proses mencegah kejahatan dalam bentuk korporasi sebagai kategori penjual kedaulatan Negara kepada asing. Tentu hal ini bisa terlaksana ketika para politisi dan elemen bangsa menjaga stabilitas nasional.

Seharusnya proses demokrasi tidak boleh dilakukan dengan konflik dan perpecahan politik berlebihan di tengah ketidaktahuan masyarakat. Selain itu, semua aparat negara ini, mulai dari Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati bahkan sampai Kelurahan sudah mengalami kebobrokan dan kegaduhan yang di akibatkan oleh prilaku korupsi sehingga tidak ada pencapaian kerja untuk rakyat itu sendiri. Apalagi kasus korupsi yang merajai seluruh struktur pemerintahan, maka seharusnya presiden sampai masyarakat memimpin langsung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai Inpres terbaru yang memerintahkan seluruh lembaga pemerintah dari pusat sampai daerah untuk mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal organisasi masing-masing. Bukan saja kepeloporan dalam pencegahan, juga harus menjadi model dalam penindakan korupsi. Pemimpin negara perlu menunjukkan dukungan kepada penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Begitu juga dengan para menteri, keluarga, orang dekat maupun politisi partai harus menjadi bagian pencegahan korupsi di berbagai sektor. Tindakan-tindakan kongkret yang konsisten serta kepeloporan dalam memberantas tindak pidana korupsi akan menjadi kunci yang mempengaruhi persepsi publik secar positif. Karena kita melihat dengan mata kepala sendiri bahwa tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan SBY-Boediono dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II menunjukkan kinerja yang sangat buruk.

Kualitas tata kelola pemerintah yang rendah ini, terlihat jelas bahwa sudah tidak ada kemampuan dalam menjalankan koordinasi secara lebih baik, dan memfungsikan secara efektif. Bahkan kabinet SBY - Boediono, sedikit membawa harapan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Selebihnya hanya sebagai bagian untuk menyelamatkan kepentingan koalisi partai politik. Hal ini sangat berbahaya karena kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin merosot, di tengah himpitan ekonomi yang dialami masyarakat, tidak mengantung nasib rakyat tanpa tujuan dan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.

Banyak kasus yang membuat masyarakat terasa di bohongi yang terjadi di negara ini. Para koruptor tidak sesuai dengan semua prosedur hukum ketika dianalisis berbagai kasusnya yang di ambil sebagai keputusan hukum di depan institusi pengadilan. Bukan cuma itu, tidaklah sesuai harapan masyarakat, ketika satu kasus di bongkar misalnya mafia anggaran dan membiarkan sistem di Badan Anggaran DPR RI begitu bobrok adanya. Dalam konteks pemberantasan korupsi rakyat pesimis karena hukuman yang di berikan kepada koruptor tidak membuat mereka jera sama sekali. Jadi mengungkap kebenaran itu sangat susah, karena pendekatannya memakai asas politik bukan hukum. Selama sistem di DPR tidak digodok ulang, maka DPR akan terus menerus melahirkan korban kecil, tetapi aktor besarnya tidak kena. Banyak sekali praktek mafia yang dibiarkan karena sistem di DPR memberi ruang bermain. Tentu rakyat merasa tidak ada keadilan dan sering menjadikan rakyat korban kejahatan. Kita bisa telusuri lebih jauh tentang kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun anggaran 2011. Dugaan itu awalnya berangkat dari kenyataan bahwa niat membongkar permainan korupsi di Banggar DPR dengan terjadinya kepanikan yang luar biasa ketika di ungkap eksistensi para mafia di Banggar DPR RI. Selayaknya proses hukum itu berjalan dan alangkah baiknya jika proses hukum tidak dicampuradukkan dengan politik. Kendati demikian, azas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Azas praduga tak bersalah ditegakkan, kalau tidak bersalah akan dibebaskan. Kalau ada indikasi keterlibatan hukum ditegakkan. Proses hukum di KPK harus profesionalisme dan obyektifitas hukum. Salah satu kelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tidak memiliki roadmap pemberantasan korupsi yang jelas. Rakyat dapat apa dengan kepemimpinan KPK "Kerja KPK hanya untuk memuaskan masyarakat sesaat dengan mengungkap kasus kecil. Sementara kasus besar terbengkalai," Karena itu, sangat berharap pada KPK harus mampu mengembalikan uang negara yang telah dirampok para koruptor, sesuai dengan UU 30/2002, spirit kita pertama kali menghadirkan KPK karena akibat ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan. Untuk itu, kita berharap bahwa kedepannya KPK menangani kasus-kasus di atas Rp 1 miliar hingga 10 Triliyun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk mengungkap dan menuntaskan berbagai kasus korupsi yang besar, seperti Century. Harapannya bahwa KPK yang baru harus cepat bekerja dan cepat membuktikan janji-janjinya. KPK ke depan harus lebuh berani, dan jangan cuma umbar-umbar janji. Menilai pimpinan KPK saat ini sangat rentan bila terkait dengan ranah politik. Apalagi pada masa-masa yang akan datang, suhu politik akan memanas karena memasuki waktu pemilihan 2014. Lepas dari itu, harus bekerja kolektif sehingga mampu memberantas korupsi. Sekarang ini bicara korupsi, ruang lingkup KPK terbatas. Untuk itu KPK harus lebih preventif mengatur sistem dan mempunyai instrumen agar orang berhenti untuk korupsi. Ini yang harus dikedepankan. Saat ini, masih banyak agenda yang harus dilakukan dilakukan untuk mewujudkan bangsa yang bersih dari korupsi. Kita juga, sebagai masyarakat, jangan pasif. Kita harus memberikan dukungan yang konstruktif. Pemimpin Negara ini, harus segera menjawab kegamangan publik dengan sebuah road map pemberantasan korupsi yang jelas sehingga ke depan akan terarah dan terukur. Bagaimana mau dapat mencapai kinerja maksimal bila struktur kerja masih bolong-bolong. Mengembangkan kualitas dan kwantitas sinergi antara lembaga negara, baik pusat maupun daerah dengan kampus, LSM atau NGO.

Banyaknya kasus korupsi maka bisa diprediksi akan terjadi kerusuhan sosial yang terpusat dan tidak bisa - bisa dicegah. Karena SBY - Boediono sudah banyak melakukan kejahatan sosial karena telah gagal memimpin, ada banyak kesalahan yang dilakukan SBY termasuk melakukan kecurangan pada saat pemilihan umum 2009. SBY tidak pernah menepati janji-janjinya. Janji-janji pemberantasan korupsi tidak bisa dilaksanaknnya. Justru banyak terjadi korupsi di era SBY ini bahkan kroni-kroni keluarganya, Menteri, Bupati, Walikota dan Kepala Desa. Indonesia memasuki tahun 2012 bencana diprediksi akan semakin banyak terjadi baik bencana alam maupun bencana kemanusiaan. Tak hanya itu, kerusuhan sosial juga kian menjadi-jadi di berbagai daerah. Protes masyarakat di Bima, Mesuji, dan Riau, adalah bibit-bibit akan terjadinya kerusuhan sosial, karena masyarakat tidak percaya lagi pada otoritas hukum yang ada. Masyarakat apatis bisa mendapatkan keadilan karena penegak hukum di era SBY ini titipan partai politik. Hal itu terjadi adalah klimaks dari tuntutan rakyat atas keserakahan terhadap habitat kehidupan rakyat sendiri yang di lakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian. Ketidakberpihakan pemerintah sedikit pun terhadap keberlangsungan lahan pertanian dan tanah rakyatnya, terbukti melakukan tindakan dengan cara refresif dan penembakan terhadap rakyatnya.

Penulis adalah Rusdianto Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
Addthis